#2973
Avatarteknisiphitagoras
Participant

<h2>Training Teknisi K3 Umum Sertifikasi BNSP</h2>
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi. Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan. Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha adalah Teknisi K3 Umum.

Unit Kompetensi Training Teknisi K3 Umum Sertifikasi BNSP
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
Merancang Sistem Tanggap Darurat
Melakukan Komunikasi K3
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
Menerapkan Manajemen Risiko K3
Materi Training Teknisi K3 Umum Sertifikasi BNSP
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Keria
Merancang Sistem Tanggap Darurat
Melakukan Komunikasi K3
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Keria
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan
Keria (P3K) di Tempat Kerja
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja / Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja
Mengelola Sistem Dokumentasi K3
Menerapkan Manajemen Risiko K3